PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober Tak Ada Daerah Level 4

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4
BANGKAPOS.COM - Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.
Baca juga: Ciri-ciri Nomor KTP yang dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening Bank
"Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," ujar dia.
Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2."
Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.
Adapun PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Warung Mie Rebus Toping Daging Manusia Terungkap, yang Memakannya Akan Alami Penyakit Ini
Baca juga: Bikin Dunia Geger, Ini Kisah Indonesia Buat Bom Nuklir Libatkan 200 Ilmuwan, Buyar Pasca G30S/PKI
0 Response to "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober Tak Ada Daerah Level 4"
Post a Comment