Petisi Telah Mencapai 300 Ribu Tanda Tangan Ini Pernyataan KPI Terhadap Pemboikotan Saipul Jamil

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petisi 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube' telah mencapai lebih dari 300 ribu.

Petisi ini ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI Pusat akhirnya mengeluarkan pernyataannya tentang hal ini, Senin (6/9/2021).

Lembaga penyiaran televisi diminta untuk tidak melakukan amplifasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, juga menyebut agar lembaga televisi tidak membuka luka lama korban.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

Menurut Mulyo, hak individu memang tidak boleh dibatasi tapi hak publik dan rasa nyaman masyarakat perlu diperhatikan.

Hal ini karena televisi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.

Baca: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo

Baca: Saipul Jamil Tanggapi Pemboikotannya Menggunakan Lagu Viral TikTok Lo Ngomongin Gue, Gue Bodo Amat

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, KPI meminta lembaga televisi juga berhati-hati menayangkan muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.

0 Response to "Petisi Telah Mencapai 300 Ribu Tanda Tangan Ini Pernyataan KPI Terhadap Pemboikotan Saipul Jamil"

Post a Comment