Catat Rekor Positif Harian Sumbar Ditetapkan PPKM Level 3

Padang, CNN Indonesia --

Sumatera Barat menjadi daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ketika mencatat rekor kasus positif Covid-19 harian dengan 1.664 orang.

Hal itu berdasarkan data laporan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) dan Laboratorium Veterenir Baso Agam.

"Kalau jumlah 1.600-an itu sudah sering, tapi bukan itu yang kita lihat, tapi bukan rekor angkanya kita lihat, tapi berapa jumlah positivity rate-nya," kata Jasman Rizal, Juru Bicara Covid-19 Sumbar, di Kantor Gubernur, Padang, Senin (2/8).


Berdasarkan laporan per 1 Agustus, Jasman menyebut pihaknya sudah melakukan 7.380 pemeriksaan. Alhasil, positivity rate (PR) mencapai 33,43 persen.

Menurutnya, positivity rate itu masih belum terlalu tinggi, karena sebelumnya pernah mencapai angka 43 persen.

"Kalau sekarang itu kan berdasarkan tracking dan tracing yang masif, di satu sisi kita bersyukur sehingga penanganan Covid-19 kita bisa cepat," dalihnya.

Sebelumnya, Jasman mengatakan angka kematian akibat positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) juga kembali memecahkan rekor dalam satu bulan terakhir, yakni 252 orang meninggal hingga Kamis (29/7). Pada hari yang sama, 1.036 orang dinyatakan positif Covid-19.

Arry Yuswandi, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar mengatakan peningkatan kasus terjadi karena capaian vaksinasi masih rendah.

"Selain karena persediaan vaksin yang rendah, beberapa daerah di Sumbar juga masih memiliki minat rendah terhadap vaksin," ujarnya.

Ia menyebut Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Pesisir Selatan merupakan daerah dengan capaian terendah vaksinasi.

"Hal itu bisa saja dikarenakan oleh stok vaksin rendah, daerah yang luas, dan sebagainya," kata Arry.

Sementara itu, Pemerintah Pusat menetapkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat masuk wiayah PPKM Level 3.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengenalian Penyebaran Corona.

Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten;

Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya, Padang sempat ditetapkan jadi satu-satunya wilayah di Sumbar yang menerapkan PPKM Level 4.

Infografis Catatan Merah PPKM Level 4Infografis Catatan Merah PPKM Level 4. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Di pihak lain, Ombudsman menilai belum ada strategi penanganan Covid-19 yang jelas dan terpusat dalam PPKM.

"Hingga saat ini, pemerintah belum memiliki strategi terpusat untuk menangani pandemi Covid-19," kata Yefri Heriani, Kepala Ombudsman Sumbar, Senin (2/7).

"Strategi yang dilakukan hingga hari ini masih parsial, dan bukan terpusat. Pemerintah belum punya konsep penanganan yang komprehensif atau yang terintegrasi," ujar Yefri.

"Poin utamanya yang harus diselamatkan yaitu keselamatan masyarakat, sehingga pemerintah harus menjamin itu bagaimanapun keadaannya," Lanjut Yefri.

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Padang Defriman Jafri memprediksi laju kematian di Sumbar bisa meningkat tajam sampai Oktober jika tidak ada antisipasi memadai.

"Jangan sampai untuk tahun ini lebih dari itu, padahal peningkatan angka kematian ini sudah terlihat dari awal maret 2021 kemarin dan terus meningkat sampai Juli 2021 ini," kata dia.

Menurutnya, untuk menekan angka kematian bagi orang yg sudah terinfeksi dan dirawat saat ini, tentu yang diharapkan adalah kesiapan rumah sakit baik infrastruktur, sarana, tenaga serta alat pendukung lainnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus terus berupaya tetap memperkuat di hulu.

Insert Artikel - Waspada Virus CoronaInsert Artikel - Waspada Virus Corona. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)

Dari Kalimantan Timur, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan pihaknya memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus.

"Saat ini PPKM level 4 akan berlanjut hingga 9 Agustus. Sambil menunggu Instruksi Mendagri," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun belum memutuskan kelanjutan PPKM level 4. "Kita masih tunggu arahan Mendagri malam ini," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, warga Samarinda sudah mematuhi aturan PPKM level 4. Dia memastikan, warganya akan terus taat aturan jika PPKM level 4 diperpanjang di Samarinda.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Suawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, kedua kota kembali masuk level 4. 

(nya/yov/arh)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Catat Rekor Positif Harian Sumbar Ditetapkan PPKM Level 3"

Post a Comment