SBY Obati Sakitnya Kanker Prostat di AS Ditanggung Negara Stafsus Mensesneg Jelaskan Ada Aturannya
TRIBUNCIREBON.COM - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berada di Amerika Serikat (AS) untuk menjalani pengobatan penyakitnya.
SBY didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengungkapkan pengobatan Presiden ke-6 RI, SBY ditanggung oleh negara.
Faldo menyebut, pengobatan SBY yang ditanggung oleh negara sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 7 tahun 1978.
"Soal pengobatan Pak SBY, sudah ada regulasinya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung negara."
"Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur oleh Perpres Nomor 18 tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP tahun Nomor 59 tahun 2008."
"Regulasinya sudah ada, kita tinggal menjalankan saja," kata Faldo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Jusuf Kalla Jujur Ungkap Perbandingan Bekerja dengan SBY dan Jokowi, Ngaku Ada Perbedaan Mencolok
Baca juga: Bukan Hanya SBY, Pria Dengan Ciri Ini Berisiko Besar Menderita Kanker Prostat
Baca juga: SBY Jalani Pengobatan Kanker Prostat ke AS, AHY Tulis Pesan Ini
Faldo Maldini saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi Kompas TV (Tangkap Layar Kompas TV)Faldo menyebut, sesuai dengan UU, pembiayaan pengobatan SBY mencakup seluruh fasilitas yang ada, termasuk keamanan dan dokter kepresidenan.
"Meskipun pengobatan Presiden SBY keluar negeri tepatnya di Minnesota, Amerika Serikat, tentunya tetap mencakup seluruh fasilitas yang dimuat dalam aturan."
"Yakni keamanan dan perawatan termasuk dokter kepresidenan," jelas Faldo.
0 Response to "SBY Obati Sakitnya Kanker Prostat di AS Ditanggung Negara Stafsus Mensesneg Jelaskan Ada Aturannya"
Post a Comment