Teten Sebut 397 Juta UMKM Terdaftar di Sistem OSS

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan jumlah UMKM yang telah terdaftar di Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) baru 3,97 juta. Jumlah itu setara 6,2 persen dari total UMKM, 64 juta.

"Saat ini sudah 3,97 juta UMKM yang terdaftar di OSS," kata Teten dalam Webinar Nasional KPPU, Selasa (14/9).

Ia menerangkan sebanyak 67 persen adalah usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala mikro dan kecil.


Selain OSS, Teten mengatakan jumlah UMKM yang telah masuk ke dalam ekosistem pasar digital telah mencapai 15,3 juta atau 23,9 persen dari total UMKM yang ada.

Angka tersebut naik hingga 7,3 juta selama pandemi covid-19. Teten menambahkan pemerintah menargetkan 30 juta UMKM akan masuk ke e-commerce pada 2024.

Dilansir situs oss.go.id, sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Sistem ini merupakan penyempurnaan sistem sebelumnya dengan ditingkatkan menjadi risk-based approach (RBA). Nantinya pengusaha yang ingin mengajukan izin akan dikategorikan sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya.

Diluncurkan pada bulan lalu, OSS-RBA merupakan produk besutan Kementerian Investasi/BKPM. Sistem ini merupakan salah satu turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

OSS diklaim memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Di antaranya tidak dikenakan biaya perizinan, izin dapat dilakukan sepenuhnya dari rumah, serta pelaku usaha dapat berupa minimal orang perseorangan.

Izin usaha yang telah diterbitkan melalui OSS versi sebelumnya akan tetap berlaku dan tidak perlu melakukan proses permohonan ulang dalam sistem OSS-RBA.

[Gambas:Video CNN]

(fry/sfr)

0 Response to "Teten Sebut 397 Juta UMKM Terdaftar di Sistem OSS"

Post a Comment