PT KAI Daop V Purwokerto Bisa Selamatkan Aset Senilai Rp 38 Miliar Diserahkan Melalui Kejaksaan

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menyerahkan pengembalian aset dari keluarga tersangka almarhum LB kepada PT KAI Daop V Purwokerto. 

Pengembalian aset itu senilai Rp 3.864.823.299, beserta lima sertifikat HGB dan HPL rumah toko yang berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Penyerahan aset milik PT KAI Daop V Purwokerto dilakukan oleh Kajari Purwokerto, Sunarwan kepada Kepala PT Daop V Purwokerto, Joko Widagdo, di aula setempat, Senin (13/9/2021). 

Baca juga: Enam IAIN di Indonesia Diusulkan Jadi UIN, Ada IAIN Purwokerto dan Salatiga

Baca juga: Harusnya Level 2 PPKM, Ini Data Kasus Covid di Banyumas Versi Dinkes

Baca juga: Pemerhati Anak Minta UPTD PA Banyumas Turun Tangan Bantu Sembuhkan Trauma Balita Korban Percabulan

Baca juga: Senjakala Pedagang VCD di Kebondalem Purwokerto, Bertahan di Tengah Gempuran Aplikasi di Gadget

Kajari Purwokerto, Sunarwan menjelaskan, sebelumnya tim penyidik tindak pidana korupsi melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset milik PT KAI Daop V Purwokerto.

"Saat penyidik menetapkan tersangka LB dari pihak swasta, warga Kudus yang bersangkutan meninggal karena sakit," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/9/2021). 

Namun dari pihak keluarga tersangka beritikad baik dengan mengembalikan aset kepada PT KAI Daop V melalui Kejari Purwokerto. 

Kepala PT KAI Daop V Purwokerto, Joko Widagdo berterima kasih kepada Kejari Purwokerto. 

Karena PT KAI Daop V kembali mendapatkan sertifikat HGB di atas HPL Nomor. 23, 24, 25 Tahun 2006 berikut penitipan uang-uang aset.

"Penitipan uang dan sertifkat tersebut merupakan pengembalian kerugian keuangan negara yakni PT KAI (Persero) dari ahli waris tersangka LB." 

"Dalam permasalahan ini PT KAI telah menjadi korban karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak 2012," terangnya. (*)

Baca juga: Pekan Ini di Kendal, Sekolah Penyelenggara PTM Terbatas Diperluas, Tersebar di 20 Kecamatan

Baca juga: Ganjar Dapat Titipan Hadiah Baju Adat Tobelo di Semarang: Bagus Banget, Sesuai Ukuran Saya

Baca juga: Tiga Kursi Kepala OPD di Pemkab Kudus Kosong, Buntut Mutasi Lima Pejabat

Baca juga: Jelang Salat Jumat, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Juwana Pati, Empat Motor Jadi Barang Bukti

0 Response to "PT KAI Daop V Purwokerto Bisa Selamatkan Aset Senilai Rp 38 Miliar Diserahkan Melalui Kejaksaan"

Post a Comment