Menko Luhut tak Terima Disebut Main Tambang di Papua Somasi Haris Azhar dan Koordinator Kontras

TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut main tambang di Papua.

Pernyataan main tambang di Papua itu, disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida.

Akibat dari pernyataan itu, Menko Luhut langsung melayangkan somasi kepada Haris Azhar & Fatia Maulida, melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang.

Adapun tenggat waktu bagi Haris Azhar & Fatia Maulida untuk menjawab somasi itu, kuasa hukum Luhut memberikan waktu 5x24 jam.

Baca juga: Jelang Kick Off Liga 1, PT LIB Akan Menghadap Menkomarves Luhut, Hadian: Rencana Kami Disesuaikan

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida. 

Surat somasi dikirim pada 26 Agustus lalu ihwal pernyataan Haris dan Fatia di kanal Youtube Haris Azhar. Dalam konten tersebut, keduanya menyebut Luhut bermain dalam bisnis tambang di Papua. 

Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang menilai tuduhan itu sebagai pembunuhan karakter kliennya dan bisa diduga sebagai penyebaran berita bohong.

Pihaknya meminta Haris dan Fatia menjawab somasi itu dalam waktu 5x24 jam.

"Tanpa dasar dan tidak berdasar menyatakan bahwa Luhut Binsar Panjaitan, klien kami, bermain. Nah ini kata-kata bermain tambang maupun pertambangan yang terjadi di Papua," kata Juniver dalam keterangan video yang diterima Kompas TV, Minggu (29/8/2021). 

Ia berharap keduanya agar secepatnya memberikan penjelasan terhadap publik ihwal maksud dari pernyataan itu. 

0 Response to "Menko Luhut tak Terima Disebut Main Tambang di Papua Somasi Haris Azhar dan Koordinator Kontras"

Post a Comment