5 Anggota Fraksi PDIP Teken Usulan Interpelasi Formula E

Jakarta, CNN Indonesia --

Lima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menandatangani surat penyampaian usulan hak interpelasi terkait rencana Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Ibu Kota.

Hak interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.

Usulan hak interpelasi tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. Ia telah mengizinkan unggahan itu untuk dikutip.


"Dimulai 5 anggota dewan yang saya temui hari ini dan lusa sudah janjian dengan teman-teman yang konfirmasi untuk ikut serta dalam hak Interpelasi kali ini," tulis Ima dalam unggahannya, Senin (16/8).

Berdasarkan unggahan tersebut, lima orang yang menandatangani itu adalah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak.

Ima yakin usulan itu akan berjalan dan didukung anggota dewan lainnya, sebab menurutnya hal itu menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini.

"Bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp106 miliar. Kondisi masih pandemi, lebih baik digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid. Terlebih dipaksakan penyelenggaraan Formula E di Juni 2022 yang menurut saya itu masih dalam masa pemulihan Covid," katanya.

Berdasarkan unggahan Ima, terlihat surat usulan hak interpelasi itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

"Bersama ini dimohonkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, bahwa kami yang bertandatangan di bawah ini para anggota DPRD DKI menyampaikan usulan Hak Interpelasi kepada saudara Gubernur DKI Jakarta mengenai penyelenggaraan Formula E sebagai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat di Jakarta," dikutip dari surat itu.

Sebelumnya, selain PDI Perjuangan, Fraksi PSI juga mewacanakan untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Anies terkait rencana gelaran Formula E itu.

Adapun jika merujuk pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Gambas:Instagram]

(yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "5 Anggota Fraksi PDIP Teken Usulan Interpelasi Formula E"

Post a Comment