Polres Tarakan Ungkap Pemalsuan Surat PCR di Bandara Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Pasti Ketahuan

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy buka suara terkait adanya oknum yang memalsukan surat hasil tes Polymerase Chain Reaction atau PCR di Tarakan pada Jumat lalu.

Menurutnya, surat hasil tes PCR tidak dapat dipalsukan, lantaran pada saat diverifikasi, tiap surat memuat barcode yang berisikan lokasi laboratorium serta hasil pemeriksaan.

Baca juga: UPDATE Pengungkapan Surat PCR Palsu di Bandara Juwata, Dua Nama Dokter di Tarakan Dicatut Pelaku

"Memang selalu saja ada orang yang mencoba-coba membuat surat PCR," ujar Agust Suwandy, Selasa (27/7/2021).

"Tapi nanti akan ketemu dia diverifkasi, karena diverifikasi itu ada barcode, bercodenya nanti dilihat layanan mana," tambahnya.

Tak hanya itu, Agust Suwandy menambahkan tiap barcode tersebut juga memiliki informasi laboratorium PCR mana saja yang sudah terdaftar dalam jaringan laboratorium yang diakui oleh Kemenkes RI.

Sehingga bila surat hasil tes PCR tersebut dikeluarkan oleh laboratorium yang belum terdaftar dalam jaringan, juga akan terdeteksi.

"Jangankan yang palsu, yang memakai Lab PCR tidak teregister pun, akan terlihat dan akan ditolak, jadi kalau berani-berani pakai yang palsu pasti akan ketahuan," tegasnya.

Menurutnya langkah memalsukan surat hasil tes PCR pekerjaan yang sia-sia, mengingat Laboratorium PCR yang masuk dalam jaringan Kemenkes RI tidak banyak jumlahnya.

Sehingga petugas akan dengan mudah, memverfikasi terkait keaslian surat hasil tes PCR yang masuk dalam jaringan laboratorium PCR Kemenkes RI.

"Karena kalau Laboratorium PCR yang masuk dalam jaringan itu sedikit saja, jadi akan ketahuan itu dari Lab mana.

0 Response to "Polres Tarakan Ungkap Pemalsuan Surat PCR di Bandara Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Pasti Ketahuan"

Post a Comment