Jerinx Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ancaman Kekerasan Pelapor Ngaku Dituduh Hilangkan Akun

TRIBUNSOLO.COM - Drummer Superman Is Dead, Jerinx kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini Jerinx dilaporkan atas tuduhan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Baca juga: Jerinx SID Kembali Dilaporkan Polisi, Terungkap Si Pelapor Sempat Mediasi Tapi Tak Ada Titik Temu

Padahal ia baru saja keluar dari penjara pada 8 Juni 2021 lalu.

Diketahui, pihak yang mempolisikan Jerinx kali ini adalah pengiat media sosial, Adam Deni.

Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) sore.

Ia menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Jerinx SID.

Selesai diperiksa, Adam Deni ditemani kuasa hukumnya, Machi Achmad, mengaku menyampaikan klarifikasi kepada penyidik atas laporannya terhadap penggebuk drum SID tersebut pada 10 Juli 2021 di SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

"Hari ini agendanya memenuhi undangan untuk klarifikasi atas Laporan klien saya. Klien saya (Adam Deni) menjawab 11 pertanyaan dari penyidik," kata Machi Achmad, Rabu malam.

Machi menambahkan, Adam sudah memberikan klarifikasi terkait dugaan pengancaman di media sosial, diduga dilakukan Jerinx SID.

0 Response to "Jerinx Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ancaman Kekerasan Pelapor Ngaku Dituduh Hilangkan Akun"

Post a Comment