Ayah Tiri di Sleman Aniaya Balita karena Rewel Korban Disulut Pakai Lidi Panas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berisinial GY (24) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 2,5 tahun.
Pelaku GY melakukan penganiayaan karena jengkel.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan pelaku penganiyaan berinisial GY yang merupakan ayah tiri dari korban.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri dari seorang bayi yang berusia 2,5 tahun," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).
Kukuh menyampaikan, awalnya korban dan ibunya sedang tidur.
Namun tiba-tiba bayi berusia 2,5 tahun ini menangis.
Mendengar suara menangis, sang ibu kemudian terbangun.
Sang ibu terkejut setelah melihat ada beberapa luka di tubuh anaknya.
"Ibunya melihat ada beberapa luka yang tidak biasa. Ada dua luka di bibir atas dan bawah, kemudian ada di kaki," tuturnya.
Setelah itu, ibu korban melihat GY yang tidak lain adalah suaminya memegang lidi yang menyala di bagian ujungnya.
0 Response to "Ayah Tiri di Sleman Aniaya Balita karena Rewel Korban Disulut Pakai Lidi Panas"
Post a Comment