Polres Lumajang Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Polres Lumajang terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana Bansos di Kecamatan Kedungjajang.

Dalam perkara ini, setidaknya polisi sudah melakukan pemeriksaan belasan orang dari berbagai pihak.

Diketahui pihak-pihak yang telah diperiksa ialah penerima bansos, kepala desa, pengawai Dinas Sosial.

Selain itu, oknum pendamping dan e-warung yang digadang-gadang menjadi aktor penyunat Bansos juga telah dilakukan tahap wawancara awal.

"Kami sudah melakukan pulbaket kemarin juga sudah melakukan gelar. Sekarang tahapannya sudah kami tingkatkan ke tahapan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Pada tahapan ini, kata AKP Fajar, pihaknya sudah menemukan bukti kuat kejanggalan distribusi Bansos pada program PKH, BPNT, dan BPUM.

Dimungkinkan, kerugian negara dalam kasus ini bisa lebih dari Rp 190 juta.

'Memang adanya pemotongan bahwa Bansos yang diterima tidak sesuai nominal seharusnya. Untuk kerugian masih terus proses penghitungan," ujarnya.

Tampaknya dalam perkara ini polisi sudah mendapatkan titik terang.

Polisi hanya perlu melengkapi bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

"Sudah ada target yang awalnya status saksi bisa naik jadi tersangka. Secepatnya kami akan tentukan itu, karena kami juga dikejar waktu," pungkasnya.

0 Response to "Polres Lumajang Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos"

Post a Comment