Polisi Periksa 20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan untuk mengusut dugaan tindak pidana ini, sebanyak 20 saksi dimintai keterangan.

"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (8/9).


Tubagus mengatakan 20 saksi yang diperiksa itu terdiri dari petugas piket jaga malam, orang di sekitar lokasi, hingga narapidana di Blok C2.

Ia menjelaskan keterangan saksi itu menjadi salah satu alat bukti yang akan digunakan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Saksi itu adalah yang melihat, mendengar dan menyaksikan suatu peristiwa tindak pidana maka yang dijadikan saksi itu ada 20. Itu bisa berkembang," ucap Tubagus.

Diketahui, api melalap Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 1.45 WIB. Kebakaran ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 73 lainnya luka ringan.

Tubagus menyebut sumber api dalam kebakaran di Lapas Tangerang bersumber dari satu titik. Ini berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama tim Puslabfor Mabes Polri.

"Dari hasil TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas di balik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (8/9).

Dari olah TKP, tim turut membawa sejumlah barang untuk nantinya diselidiki lebih lanjut. Antara lain kabel, beberapa alat listrik, serta saluran instalasi.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Polisi Periksa 20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang"

Post a Comment