Golkar Dalami Kasus Hukum Alex Noerdin untuk Tentukan Nasibnya di DPR

VIVA â€" Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kasus korupsi terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin. Perkara yang menjerat Alex terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019. 

Alex saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar. Terkait itu, Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies Kadir mengatakan akan menunggu perkembangan kasus yang menimpa koleganya tersebut. 

Menurut Adies, partai akan mendalami terlebih dahulu kasus Alex sebelum memutuskan tindakan apa yang akan diambil oleh Partai.

"Kalau di dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi, kami akan memantau, melihat dulu, karena ini kan tiba-tiba," kata Adies, kepada wartawan, Kamis 16 September 2021

0 Response to "Golkar Dalami Kasus Hukum Alex Noerdin untuk Tentukan Nasibnya di DPR"

Post a Comment