Vicky Prasetyo Divonis Hukuman 8 Bulan Buntut Panjang Kasus Pencemaran Nama Baik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Curhatan Kalina oktarani tenteng vonis sang suami menjadi pertanyaan public saat ini.

Pasalnya Vicky Prasetyo akan menjalani sidang vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik, Kamis 26 Agustus 2021 hari ini.

Vicky Prasetyo terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani Kalina Oktarani.

Mantan kekasih Zaskia Gotik ini mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim

"Memang harus siap karena memang harus dijalankan," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2021.

• Kalina Oktarani Istri Vicky Prasetyo Keguguran, Janin Melemah Saat Usia 11 Minggu

Ia mengaku tak khawatir jelang vonis yang akan diterimanya hari ini.

Vicky hanya akan pasrah kepada Tuhan untuk hasil hari ini.

"Engga lah, bismillah pokoknya namanya hidup semua sudah diatur ketetapannya sama allah," ucapnya.

Ia berharap mendapat putusan terbaik dari kasus yang menjeratnya. Vicky merasa tak bersalah atas laporan yang dilakulan Angel Lelga beberapa tahun lalu.

"Semoga putusan yang terbaik lah buat aku khususnya karena ada istri aku dan keluarga aku semua," ungkap Vicky.

0 Response to "Vicky Prasetyo Divonis Hukuman 8 Bulan Buntut Panjang Kasus Pencemaran Nama Baik"

Post a Comment