Pesta Miras 3 Pria dan 1 Perempuan di Bunta Banggai Dibubarkan Polisi

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Personel Polsek Bunta membubarkan pesta Minuman Keras di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pesta Miras yang itu diikuti empat orang, satu di antaranya perempuan.

Mereka pun tak berkutik saat polisi melihat kedatangan polisi.

Mereka hanya terdiam, dan tertunduk malu.

"Tidak hanya Pesta Miras saja, volume musiknya juga besar. Sehingga membuat resah serta mengganggu waktu istirahat," kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Bagi Masker di Pasar, Kapolsek Luwuk: Prokes itu Ampuh Lawan Covid-19

Dari lokasi itu, polisi menyita tiga botol minuman keras.

Aktivitas seperti itu, kata Nanang, bisa memicu gangguan Kamtibmas sehingga dibubarkan.

"Kami bubarkan sembari memberikan pesan-pesan kamtibmas," kata dia.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto memerintahkan seluruh anggotanya agar memberantas segala bentuk minuman keras dari hulu hingga hilir.

Baik itu yang memproduksi, menjual maupun mengkonsumsi.(*)

0 Response to "Pesta Miras 3 Pria dan 1 Perempuan di Bunta Banggai Dibubarkan Polisi"

Post a Comment