Pernyataan Tegas Gubernur Ganjar Pranowo Sekolah Dilarang Gelar PTM Boleh Sebatas Uji Coba

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - SMK Batik 2 Surakarta akhirnya membatalkan niatnya melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam surat pemberitahuan, pelaksanaan PTM di sekolah itu semula akan dilangsungkan pada Senin (23/8/2021).

Pembatalan kemudian ditulis secara resmi oleh pihak sekolah, dalam surat pemberitahuan SMK Batik 2 Surakarta tertanggal 21 Agustus 2021.

Baca juga: Gubernur Ganjar: Ada Tiga Saran Kelola Bila Jateng Dapat Tambahan Alokasi Vaksin

Baca juga: Ganjar Sebut Perempuan Lebih Ulet Saat Kelola Bisnis, Berikut Beberapa Faktanya

Baca juga: Penyandang Thalasemia di Banyumas Mulai Disuntik Vaksin, Erna Husain: Kali Pertama di Jateng

Baca juga: Diduga Beri Peringatan Soal Larangan PTM, Wali Kota Solo Tinggalkan Mobil Dinas di SMK 2 Batik

Pada surat tercantum bahwa pembatalan PTM berdasarkan anjuran dari Pemprov Jateng melalui Disdikbud dan Cabang Dinas Pendidikan Cabang VII Provinsi Jawa Tengah.

Dimana secara umum isinya belum mengizinkan sekolah untuk melakukan PTM dalam bentuk apapun.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi terkait ini tegas melarang sekolah melaksanakan PTM.

Ganjar mengatakan, pelaksanaan PTM saat ini hanya sebatas uji coba dan harus izin pada pemerintah melalui dinas terkait.

“Enggak, enggak boleh."

"Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti."

"Kita minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar.

Surat Pembatalan PTM Surat Pembatalan PTM (IST)

0 Response to "Pernyataan Tegas Gubernur Ganjar Pranowo Sekolah Dilarang Gelar PTM Boleh Sebatas Uji Coba"

Post a Comment