Masih Ingat Zuraida Hanum Istri Hakim yang Bunuh Suami Bersama Selingkuhan Divonis Hukum Mati
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa yang tak kenal dengan Zuraida Hanum.
Dia adalah terdakwa pembunuhan suaminya yang berprofesi sebagai Hakim Jamaluddin di Medan
Diketahui, Zuraida Hanum menjadi otak pembunuhan berencana bersama selingkuhannya, Jefri Pratama dan sosok pria bernama Reza Fahlevi.
Mahkamah Agung (MA) pun sudah menolak permohonan kasasi yang diajukan Zuraida Hanum.
Hasil sidang Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Zuraida Hanum saat terima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tribun Medan / ALif)
Atas penolakan Kasasi dari MA itu, Zuraida Hanum yang juga istri korban tetap divonis mati.
Selain itu, MA juga menolak kasasi yang diajukan dua eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut yakni M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi.
"Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), kasasi terdakwa tolak," demikian bunyi amar putusan dalam website MA, Senin (5/4/2021).
Untuk perkara Zuraida dan Reza, duduk sebagai Ketua Majelis Hakim, Suhadi dengan hakim anggota, Soesilo dan Desnayeti.
Perkara itu diputuskan pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan Panitera Pengganti (PP), Nursari Baktiana.
0 Response to "Masih Ingat Zuraida Hanum Istri Hakim yang Bunuh Suami Bersama Selingkuhan Divonis Hukum Mati"
Post a Comment