Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Ini Penjelasan BKN

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan sejak 2 Agustus.

Berdasarkan pengumuman tersebut, 3.290.054 peserta CPNS 2021 dan PPPK lolos seleksi administrasi.

Sementara total peserta yang mengikuti seleksi administrasi CPNS dan PPPK mencapai 4.030.773 orang.

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk mengikuti tes ini diperlukan cetak kartu ujian CPNS 2021.

Ilustrasi Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Dilansir dari laman Twitter @BKNgoid, terdapat keluhan dari peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2021.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas menjelaskan, kartu ujian CPNS 2021 bisa dicetak setelah masa sanggah selesai.

"Nanti akan diumumkan di akun SSCASN masing-masing, tenang aja," tulis BKN.

Baca juga: Cara Akses Simulasi Tes CAT BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021

BKN menyarankan, agar peserta CPNS 2021 rajin membuka akun SSCASN agar tak ketinggalan informasi.

Ilustrasi CPNS Ilustrasi CPNS (https://twitter.com/BKNgoid)

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah baru akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang.

0 Response to "Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Ini Penjelasan BKN"

Post a Comment