Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 29 Agustus 2021

VIVA â€" Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa surat izin mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan saat akan habis masa berlakunya harus diperpanjang.

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling, yang oleh Polda Metro Jaya disediakan untuk warga Jakarta.

Pada hari ini, Minggu 29 Agustus 2021, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk wilayah DKI. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

0 Response to "Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 29 Agustus 2021"

Post a Comment