Hammam Riza soal Arah BPPT di Era Ekonomi Inovasi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menyatakan, BPPT adalah wahana yang bertugas mengkaji masalah teknologi secara mendalam dan menyeluruh, sehingga kehadiran dan penerapannya benar-benar memberi manfaat bagi bangsa, khususnya dalam pengembangan industri dan produksi nasional yang dapat memperkuat ketahanan bangsa.

Dalam peringatan ulang tahun ke-43 BPPT, Hammam menjelaskan bahwa BPPT Bertugas mengimbangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Bila Bappenas merancang kebijakan makro, BPPT memastikan kebijakan tersebut terealisasi dengan mengawalnya melalui kajian kebijakan dan penerapan teknologinya," kata Hammam.


Dengan peran strategis BPPT sejak didirikan, telah 43 tahun BPPT berinovasi tiada henti sebagai bentuk bukti bakti kepada negara. Berbagai sumbangsih itu antara lain berupa capaian teknologi untuk ketahanan pangan sampai pertahanan kedaulatan industri.

Di tengah situasi mendesak seperti pandemi Covid-19, BPPT masih mampu melahirkan karya inovasi. Hammam menuturkan, dalam waktu kurang dari 3 bulan sejak Maret 2020, BPPT bersama ekosistem inovasi Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC-19) telah menghasilkan produk yang sangat dibutuhkan untuk 3T (testing, tracing dan treatment).

Hammam menegaskan, inovasi teknologi adalah unsur penting dalam pertumbuhan ekonomi.

"Inovasi menjadi kata kunci bagi kiprah BPPT untuk selalu menjadi solusi bagi pembangunan nasional, meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa," katanya.

Saat ini, ekonomi dan inovasi telah menjadi keterkaitan, terlebih jika Indonesia ingin masuk dalam 5 besar negara dengan kekuatan ekonomi di dunia. Untuk itu, porsi sektor industri manufaktur di produk domestik bruto (PDB) harus ditingkatkan.

Peningkatan sektor industri manufaktur itu, lanjut Hammam, hanya bisa dilakukan lewat penguatan dan perbanyakan pasokan inovasi pada industri. Inovasi meningkatkan technology readiness level (TRL), manufacturing readiness level (MRL) dan pada akhirnya meningkatkan total factor productivity (TFP) yang menjadi ciri ekonomi berbasis inovasi.

"Artinya jika ingin pertumbuhan ekonomi melompat dengan capaian per tahun di atas 8 persen, maka pembangunan nasional harus dilakukan dengan pertumbuhan ekonomi berbasis pada inovasi," kata Hammam.

Ada dua hal yang harus ada dalam upaya pengadaan lompatan ekonomi, yaitu kelembagaan penghasil inovasi, dan penguatan regulasi terkait IPTEK. Di Indonesia, hal itu telah diwujudkan melalui kehadiran BPPT serta pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU SISNAS IPTEK).

Implementasi Fasih UU SISNAS IPTEK

UU SISNAS IPTEK dirancang dengan berlandaskan penguatan Kelembagaan IPTEK dengan orientasi keluaran inovasi yang berkontribusi langsung pada pembangunan. Secara tegas, UU ini memposisikan Kelembagaan IPTEK dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

Kelembagaan IPTEK (sesuai Pasal 42) dan BRIN (sesuai Pasal 48) merupakan satu ekosistem invensi dan inovasi pada Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK). Sebagai unsur Kelembagaan IPTEK, Hammam menegaskan bahwa BPPT siap menjalani peran dan posisi sesuai pengaturan SISNAS IPTEK.

Pada Rapat Kerja Nasional BPPT pada awal Maret lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga arahan terkait peran yang akan dijalankan BPPT. Arahan itu antara lain bahwa BPPT harus berburu inovasi dan teknologi; BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun; BPPT harus menjadi Pusat Kecerdasan Teknologi di Indonesia.

Menurut Hammam arahan tersebut sebenarnya sudah menjadi karakter BPPT sejak didirikan. Pengalaman selama 43 tahun yang dijalani sesuai perkembangan zaman akan menjadi modal langkah BPPT.

"Jika keberadaan BPPT tetap dipertahankan sesuai dengan UU SISNAS IPTEK, maka BPPT akan berperan membantu BRIN dalam upaya bersama pencapaian lompatan pertumbuhan ekonomi, melalui penguasaan teknologi, pendayagunaan teknologi dan menjamin keberhasilan penerapannya. Kerja sama dalam satu kesatuan sistem, antara BPPT sebagai salah satu unsur Kelembagaan IPTEK dan BRIN sebagai dirigen, akan memaksimalkan hasil penyelenggaraan IPTEK di Indonesia," ungkap Hammam.

(rea)

0 Response to "Hammam Riza soal Arah BPPT di Era Ekonomi Inovasi"

Post a Comment