Hacker Padang Blackhat Ditangkap Retas Situs Setkab RI Pelaku Tak Dihukum Karena Usia Masih Remaja

POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI akhirnya terungkap.

Ternyata pelakunya adalah dua orang remaja asal kota Padang Sumatera Barat.

Keduanya mengklaim dirinya sebagai hacker Padang Blackhat.

Pelaku pertama yang ditangkap oleh tim Siber Bareskrim Polri yakni BS alias ZYY (18).

Ia ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, tepatnya pada 5 Agustus 2021.

Sehari kemudian ditangkap lagi seorang remaja berinisial MLA (17).

MLA ditangkap di Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 6 Agustus 2021.

Diberi Keringanan

Pelaku berinsial MLA mendapat keringangan hukuman.

MLA tidak dipidana setelah mendapatkan diversi atas kasusnya.

0 Response to "Hacker Padang Blackhat Ditangkap Retas Situs Setkab RI Pelaku Tak Dihukum Karena Usia Masih Remaja"

Post a Comment