Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa Siswi 16 Tahun di Gubuk Berawal dari Dijemput lalu Diajak Keliling

TRIBUNAMBON.COM - Pemuda berinisial AN (20) nekat merudapaksa pacarnya berinisial P (16) warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, pada Mei 2021.

Akibat perbuatan bejat tersebut pemuda yang diketahui belum bekerja tersebut berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang tanpa melakukan perlawanan.

Kejadian ini bermula saat korban dibonceng oleh temannya untuk menuju ke Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, ketika sampai di lokasi, pelaku yang merupakan pacar korban lalu menjemputnya.

Warga SP 6B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang itu lalu mengajak korban berkeliling.

Setelah itu keduanya tiba di Bendungan Unit 1, Kampung Penawar Jaya sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya disana, pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah gubuk bekas warung.

Baca juga: Perempuan 17 Tahun Dirudapaksa 3 Lelaki Termasuk Pacar Sendiri, Dipaksa Minum Miras, Dibawa ke Gubuk

Pelaku Merudapaksa Korban

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, pelaku kemudian mencongkel pintu warung dan mengajak korban masuk.

Pelaku lalu mengunci pintu warung dan memaksa korban untuk melakukan hubungan.

0 Response to "Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa Siswi 16 Tahun di Gubuk Berawal dari Dijemput lalu Diajak Keliling"

Post a Comment