Pemerintah Pusat Intervensi Lonjakan Kasus Covid-19 di Yogyakarta Awasi Ketat 55 RT Zona Merah

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan mengintervensi lonjakan kasus Covid-19 di DI Yogyakarta.

Pemerintah pusat bakal mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di 55 RT zona merah di DIY.

Menurut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, prokes penggunaan masker akan digencarkan lagi di masyarakat.

Hal ini lantaran masker menjadi satu di antara barang penting penangkal corona.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemda DIY Temukan 20 Kasus Varian Delta Virus Corona di Yogyakarta

"Prokes penggunaan masker menjadi faktor utama khususnya di hulu. 55 RT yang ada di wilayah DIY ini masih status juga menjadi perhatian kita, (zona) merah. Akan kita intervensi untuk menerapkan prokes secara ketat yaitu penggunaan masker," katanya, Sabtu (17/7/2021).

Diketahui, Panglima TNI, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB dan Kapolri telah bertemu Gubernur DIY di Bangsal Kepatihan, sore ini.

Selain intervensi penerapan prokes, strategi lain yang dilakukan pemerintah pusat adalah mengejar kekebalan komunal di DIY.

Pihaknya akan meningkatkan capaian vaksinasi harian yang saat ini mencapai angka 140 ribu per hari.

“Dalam waktu dekat, TNI, Polri dengan koordinasi Kementerian Kesehatan akan melaksanakan vaksinasi sebanyak 500 ribu per hari, untuk tahap berikutnya akan ditambah, dalam mengejar herd immunity," katanya.

Baca juga: Tekan Penyebaran Varian Delta Covid-19, Menkes Kejar Target Vaksinasi di DI Yogyakarta

Dia melanjutkan, pemerintah juga telah memiliki dua strategi menangani peningkatan kasus positif harian dan kematian di DIY.

Pertama, strategi defensif dimana masyarakat akan diminta untuk terapkan prokes dengan benar.

Kedua, strategi ofensif, yakni meningkatkan 3T atau tracing, testing dan treatment.

“Bagi para warga yang sedang isoman, akan diberikan paket obat gratis, paket satu, dua, dan tiga dengan berdasarkan status OTG dan gejala ringan," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

0 Response to "Pemerintah Pusat Intervensi Lonjakan Kasus Covid-19 di Yogyakarta Awasi Ketat 55 RT Zona Merah"

Post a Comment