Langgar PPKM Darurat Manajer Sawangan Golf Jadi Tersangka

VIVA â€" Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pengelola lapangan Sawangan Golf ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Menurut dia, polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan hingga akhirnya menetapkan pengelola lapangan golf yang berada di Sawangan, Depok itu sebagai tersangka.

"Kita jadikan tersangka untuk manajer operasionalnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 13 Juli 2021.

0 Response to "Langgar PPKM Darurat Manajer Sawangan Golf Jadi Tersangka"

Post a Comment