Firli Bahuri KPK Sudah Selesai Kawal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki

VIVA â€" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan supervisi lembaga antirasuah terhadap kasus Djoko Tjandra telah selesai, pasca berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Hal ini menanggapi langkah KPK dalam kasus Djoko Tjandra. Diketahui, Pinangki Sirna Malasari dan Joko Tjandra dipotong hukumannya di tingkat banding.

"Supervisi KPK terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi kasus Djoko Tjandra telah selesai, saat berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan," kata Firli Bahuri kepada awak media, Kamis, 29 Juli 2021.

Menurut Firli, KPK bisa melakukan langkah jauh melebihi supervisi apabila penanganan perkara berlaru-larut, tidak selesai, tidak mengungkap pelaku sesungguhnya, membuat perkara berpotensi tidak selesai, dan penanganan perkara terhambat karena melibatkan eksekutif, legislatif, atau yudikatif.

Namun, Firli mengklaim hal tersebut tidak dalam penanganan perkara Djoko Tjandra oleh Kejagung maupun Kepolisian.

0 Response to "Firli Bahuri KPK Sudah Selesai Kawal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki"

Post a Comment