Di Majene Boleh Takbiran di Masjid Namun Dibatasi Hanya 5 Orang
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hasan Basri
TRIBUN - SULBAR. COM, MAJENE - Kabuapaten Majene, Sulawesi Barat masuk zona oranye penyebaran Covid-19
Sehingga Pemerintah Kabupaten Majene melarang kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Idul Adha 1442 Hijriah 2021.
Takbiran keliling adalah salah satu tradisi ummat muslim yang dirayakan saat malam menjelang lebaran sebagai wujud syukur.
Biasanya digelar dengan konvoi kendaraan atau jalan kaki sembari membawa beduk dan peralatan lainnya sambil mengumandangkan kalimat takbir.
Baca juga: Majene Zona Oranye, Bupati Achmad Syukri Tammalele Minta Warga Shalat Idul Adha di Rumah
Baca juga: Sebanyak 1.856 Ekor Sapi dan 4.149 Ekor Kambing di Sulbar Siap Potong Saat Idul Adha
"Takbiran keliling sama sekali dihilangkan, " kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene, Adnan Nota kepada tribun, Minggu (18/7/2021).
Menurut Adnan, takbir keliling dilarang yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
Seperti konvoi di jalan.
Namun ia membolehkan takbir di masjid dengan persyaratan ketat.
"Boleh takbiran di Masjid tapi dengan syarat jumlahnya dibatasi maksimal lima orang, " ucapnya.
0 Response to "Di Majene Boleh Takbiran di Masjid Namun Dibatasi Hanya 5 Orang"
Post a Comment