BREAKING NEWS OB di Puskesmas Sukra Ditangkap Polisi Punya Bisnis Bikin Surat Swab Palsu
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Praktik pembuatan surat swab palsu berhasil dibongkar Polres Indramayu.
Ada satu orang pelaku yang berhasil diringkus, yakni pria berinisial W (45), warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku merupakan seorang office boy (OB) di Puskesmas Sukra.
W (45), OB di Puskesmas Sukra saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)Baca juga: Gara-gara Harus Swab Antigen, Banyak Calon Pengantin di Indramayu Pilih Tunda Pernikahan Selama PPKM
"Jadi ini salah satu oknum di Puskesmas Sukra yang bekerja sebagai petugas kebersihan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.
AKP Luthfi Olot Gigantara menyampaikan, perbuatan pelaku itu terendus seusai polisi menerima informasi dari masyarakat.
Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati sebanyak 40 KTP dalam bentuk fotocopy yang siap dibuatkan surat swab palsu dengan hasil negatif.
Hasil tersebut didapat para pemohon tanpa mesti melakukan swab terlebih dahulu.
Sejumlah warga binaan di Lapas Majalengka menjalani tes swab antigen, Selasa (13/7/2021). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)Bisnis pembuatan surat swab palsu ini, diakui pelaku sudah ia lakukan sejak dua bulan terakhir.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, bukti cetak surat swab palsu, perangkat alat komputer, serta print pencetakan surat swab palsu.
"Saat ini pasal yang kami sangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun," ujar dia.
Baca juga: Kebelet Ingin Menikah, Pasangan Pengantin Ini Langsung Akad Setelah Hasil Tes Swab Antigen Negatif
0 Response to "BREAKING NEWS OB di Puskesmas Sukra Ditangkap Polisi Punya Bisnis Bikin Surat Swab Palsu"
Post a Comment